Sunday, 29 March 2015

FILSAFAT PEMIKIRAN IMAM GHAZALI




BIOGRAFI  IMAM GHAZALI


A. Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
    Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
   
   Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).

B. Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
    Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.” 

   Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”

  Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).
   
   Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.

    Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).

   Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).

   Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).

   Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
  
C. Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
       Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).

   Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).

   Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki
.
   Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).

   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).
 
 D. Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
      Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya. 
      
      Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun. 

    Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).

   Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).

    Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.

E. Masa Akhir Kehidupannya
    Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”

    Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).

F. Karya-Karyanya
     Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:
Pertama, dalam masalah ushuluddin dan aqidah:
1.    Arba’in Fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an.
2.    Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama.
3.    Al Iqtishad Fil I’tiqad.

4.    Tahafut Al Falasifah. Berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah.
5.    Faishal At Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.
    Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:
(1) Al Mustashfa Min Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fiqih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar……” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa
hal. 17 dan 18).

     Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 19).

    Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.
  1.   Mahakun Nadzar. 
  2. Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak. 
  3. Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman. 
  4. Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi. 
  5. Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna. Telah dicetak. 
  6. Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya. 
  7. Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi.                                                                                    
    Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).

     Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya. Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini. Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.
  1. Al Ajwibah Al Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah. 
  2. Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi. 
  3. Qanun At Ta’wil. 
  4. Fadhaih Al Bathiniyah dan Al Qisthas Al Mustaqim. Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah. Keduanya telah terbit. 
  5. Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al Mu’tashim Billah Al Baghdadi. 
  6. Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit. 
  7. Ar Risalah Alladuniyah. 
  8. Ihya’ Ulumuddin. Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya:
   Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa. Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.” (Dinukil Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/334).

      Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama. Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman. Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya. Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al Hallaj (pemikiran wihdatul wujud). 
    Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam. Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini. Ketika menulis Al Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya. Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits palsu.” Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/339-340).

    Imam Subuki dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah (Lihat 6/287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya. Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al Mughni An Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al Ihya Minal Akhbar. Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin. Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya. Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.
(17) Al Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.
(18) Al Wasith.
(19) Al Basith.
(20) Al Wajiz.
(21) Al Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/224-227.

G. Aqidah dan Madzhab Beliau
     Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”

    Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.

    Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.

    Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).

   Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:

   Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.

   Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).

    Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).

    Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian.






Muhammad Abduh



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Muhammad Abduh adalah tokoh muslim yang sangat dikenal oleh pelajar atau mahasiswa Islam. Beliau dikenal dengan sosok seorang pemikir yang profesional terutama dalam dunia pendidikan, Pemikiran Muhammad Abduh mengenai pendidikan ini, ialah pemikiran pendidikan yang lebih dilatar belakangi faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan Islam yang sedang mengalami kemunduran baik di bidang ilmu pengetahuan dan bidang keagamaan.[1]
Dan konsep pendidikan sampai dewasa ini nampaknya belum menghasilkan suatu perumusan yang mantap.Hal ini benar, dan kenyataan tersebut disebabkan bukan saja oleh kompleksnya masalah pendidikan, melainkan juga karena dunia pendidikan juga dituntut terus untuk memberikan jawaban baru yang relevan terhadap perubahan sosial yang bergerak begitu cepat.
Maka dari sinilah makalah yang akan kami sajikan tentang arti dan pentingnya pendidikan bagi kita, dan yang kita ambil dari pemikiran filusuf muslim yang terkenal yaitu “ Muhammad Abduh”.
B.  Rumusan Masalah
1.       Bagaimana Dasar Dan Corak Pemikiran Pendidikannya?
2.       Bagaimana Ide Pemikiran dan Pembaharuan Muhammmad Abduh mengenai Pendidikan?
C.  Tujuan Makalah
1.       Untuk Mengetahui Dasar Dan Corak Pemikiran Pendidikannya.
2.       Untuk Mengetahui Ide Pemikiran dan Pembaharuan Muhammmad Abduh mengenai Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Dasar Dan Corak Pemikiran Pendidikannya
Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman serta motivasinya yang kuat untuk memajukan dunia Islam, Muhammad Abduh selain itu, corak pemikiran pendidikan Muhammad Abduh juga berdasar pada teologi rasional, filsafat dan sejarah. Dengan dasar dan corak pemikirannya yang demikian itu, maka Muhammad Abduh dapat mengemukakan gagasan dan pemikirannya dengan cara yang segar dan sesuai dengan perkembangan zaman pada waktu itu.[2]
Abduh memiliki ide-ide yang berbeda dengan gurunya Jamaludin Al-Afgani. Al-Afgani menghendaki pembaharuan umat Islam melalui pembaharuan negara, sedangkan Abduh berpendapat bahwa pembaharuan negara dapat dicapai melalui pembaharuan umat. Abduh tidak menghendaki jalan revolusi tapi melalui jalan evolusi. Oleh karena itu ia tidak menghendaki sikap konfrontatif terhadap penjajah agar dapat memperbaiki umat dari dalam.[3]
B.     Ide Pemikiran dan Pembaharuan Muhammad Abduh tentang Pendidikan
            Munculnya ide-ide pendidikan Muhammad Abduh tampaknya lebih dilatar- belakangi oleh faktor situasi, yaitu situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan pada saat itu.Yang dimaksud dengan situasi sosial keagamaan dalam hal ini adalah sikap yang umumnya diambil oleh umat di Mesir dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sikap tersebut tampaknya tidak jauh berbedah dari apa yang dialami umat Islam dibagian dunia Islam lainnya. Pemikiran yang statis, taklid, bid’ah dan khufarat yang menjadi ciri dunia Islam saat itu, juga berkembang di Mesir.Muhammad Abduh memandang pemikiran yang jumud itu telah merambat dalam berbagai bidang, bahasa, syari’ah, akidah, dan sistem masyarakat.[4]
Muhammad Abduh berpendapat bahwa penyakit tersebut, antara lain, berpangkal dari ketidak tahuan umat Islam pada ajaran sebenarnya, karena mereka mempelajarinya dengan cara yang tidak tepat.
Situasi lain yang memunculkan pemikiran pendidikan Muhamad Abduh adalah sistem pendidikan yang  ada saat itu. Seperti diketahui pada abad ke-19 Muhammad Abduh memulai pembaharuan pendidikan di Mesir pembaharuannya yang hanya menekankan perkembangan aspek intelek, mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke-20.Tipe pertama adalah sekolah-sekolah agama dengan al-Azhar sebagai lembaga pendidikan yang tertinggi.Sedangkan tipe kedua adalah sekolah-sekolah modern, baik yang dibangun oleh pemerintah Mesir, mupun yang didirikan oleh bangsa asing.Kedua tipe sekolah tersebut tidak mempunyai hubungan antara satu dengan lainnya, masing-masing berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikannya.Sekolah-sekolah agama berjalan di atas garis tradisional, baik dalam kurikulum maupun metode pengajaran yang diterapkan.[5]
Ilmu-ilmu Barat tidak diberikan di sekolah-sekolah agama. Dengan demikian pendidikan agama kala itu tidak mementingkan perkembangan intelektual, padahal Islam mengajarkan untuk mengembangkan aspek jiwa tersebut sejajar dengan perkembangan dengan aspek jiwa yang lain. Dari itulah agaknya pemikiran yang statis tetap mendominasi corak pemikiran guru dan murid saat itu, bukan hanya dalam tingkat awal dan menengah, tetapi juga dalam kalangan al-Azhar sendiri.
Sekolah-sekolah pemerintah di pihak lain tampil dengan kurikulum yang memberikan ilmu pengetahuan Barat sepenuhnya, tanpa memasukkan ilmu pengetahuan agama ke dalam kurikulumnya.
Dengan demikian, terjadi dualisme pendidikan yang melahirkan dua kelas sosial dengan spirit yang berbeda.Tipe sekolah yang pertama memproduksi ulama’ serta tokoh masyarakat yang enggan menerima perubahan dan cenderung untuk mempertahankan tradisi.Tipe sekolah yang kedua melahirkan kelas elite generasi muda, hasil pendidikan yang dimulai pada abad kesembilan belas.
Langkah yang di tempuh Muhammad Abduh untuk meminimalisir kesenjangan dualisme pendidikan adalah uapaya menselaraskan, menyeimbangkan antara porsi pelajaran agama dengan pelajaran umum.Hal ini di lakukan untuk memasukan ilmu-ilmu umum kedalam kurikulum sekolah agama dan memasukan pendidikan agama kedalam kurikulum moderen. Muhammad Abduh mempunyai beberapa langkah untuk memberdayakan sistem Islam antara lain yaitu:
Rekonstruksi Tujuan Pendidikan Islam; untuk memberdayakan sistem pendidkan Islam, Muhammad Abduh menetapkan tujuan, pendidikan Islamyang dirumuskan sendiri yakni: “Mendidik jiwa dan akal serta menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan seseorang dapat mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat”.
Pendidikan akal ditujukan sebagai alat untuk menanamkan kebiasaan berpikir dan dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.Dengan menanamkan kebiasaan berpikir.MuhaMmad Abduh berharap kebekuan intelektual yang melanda kaum muslimin saat itu dapat dicairkan dan dengan pendidikan spiritual diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya mampu berpikir kritis, juga memiliki akhlak mulia dan jiwa yang bersih.[6]
Menggagas Kurikulum Pendidikan Islam Yang Integral; sistem pendidikan yang di perjuangkan oleh Muhammad Abduh adalah sistem pendidikan fungsional yang bukan impor yang mencakup pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan.Semua harus memiliki kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan menghitung.disamping itu, semua harus mendapatkan pendidikan agama.
Bagi sekolah dasar, diberikan pelajaran membaca, menulis, berhitung, pelajaran agama, dan sejarah Nabi. Sedangkan bagi sekolah menengah, diberikan mata pelajaran syari’at, kemiliteran, kedokteran, serta pelajaran tentang ilmu pemerintah bagi siswa yang berminat terjun dan bekerja di pemerintahan. Kurikulum harus meliputi antara lain, buku pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip penalaran dan tata cara berdebat.
Untuk pendidikan yang lebih tinggi yaitu untuk orientasi guru dan kepala sekolah, maka ia mengggunakan kurikulum yang lebih lengkap yang mencakup antara lain tafsir al-quran, ilmu bahasa, ilmu hadis, studi moralitas, prinsip-prinsip fiqh, histogarfi, seni berbicara.
Kurikulum tersebut di atas merupakan gambaran umum dari kurikulum yang di berikan pada setiap jenjang pendidikan.
Dengan kurikulum yang demikian Muhammad Abduh mencoba menghilangkan jarak dualisme dalam pendidikan, adapun usaha Muhamad Abduh menggajukan Universitas Al-Azhar antara lain [7]; Memasukan ilmu-ilmu modern yang berkembang di Eropa kedalam al-Azhar, mengubah sistem pendidikan dari mulai mempelajari ilmu dengan system hafalan menjadi sistem pemahaman dan penalaran, menghidupkan metode munazaroh (discution) sebelum mengarah ke taqlid, Dan membuat peraturan-peraturan tentang pembelajaran seperti larangan membaca hasyiyah (komentar-komentar) dan syarh (penjelasan panjang lebar tentang teks pembelajaran) kepada mahasiswa untuk empat tahun pertama.
Dalam bidang pendidikan nonformal Muhammad Abduh menyebutnya sebagai ishlah(usaha perbaikan). Dalam penyelenggaraan pendidikan ini ia melihat perlunya campur tangan pemerintah, terutama dalam mempersiapkan para pendakwah. Muhammad Abduh menekankan mereka dari golongan yang terdidik yang telah mendapatkan pendidikan dengan kurikulum pendidikan tingkat atas. Tugas mereka yang terutama adalah; Menyampaikan kewajiban dan pentingnya belajar, mendidik mereka dengan memberikan pelajaran tentang apa yang mereka lupakan atau belum mereka ketahui, Dan meniupkan kedalam jiwa mereka cinta pada Negara, tanah air dan pemimpin.
Pemikiran pendidikan Muhammad Abduh yang demikian adalah merupakan konsep-konsep yang disusunnya yang belum pernah diterapkannya disekolah mana pun. Mungkin itulah sebabnya mengapa Muhammad al-‘Imarah menyebutnya sebagai suatu ide, bukan fakta yang disusunnya dari hasil pengalaman atau percobaan yang dilakukannya pada sebuah lembaga pendidikan.Meskipun demikian, konsep-konsep yang disusunnya itu menggambarkan pemikiran dan ide-ide baru yang dinamis, yang merupakan suatu terobosan yang dihargai dan disadari nilainya setelah wafat.[8]    
3.    Metode Pendidikan Islam
            Yang dimaksud dengan metode pendidikan Islam adalah semua cara yang digunakan dalam upaya mendidik anak. Oleh karena itu, metode yang dimaksud di sini mencakup juga metode pengajaran.Sesungguhnya, membicarakan metode pengajaran terkandung juga dalam pembahasan materi pelajaran karena dalam materi pelajaran secara tidak langsung juga membicarakan metode pengajaran.
Sebagai seorang idealis yang rasionalistis, Muhammad Abduh dalam kegiatan mengajar menekankan pada metode yang berprinsip atas kemampuan rasio dalam memahami ajaran Islam dari sumbernya yaitu al-Qur’an dan al-Hadist, sebagai ganti metode verbalisme (menghafal).Sering pula mengajarkan bahasa Arab dengan metode demonstrasi tentang cara-cara menulis huruf Arab dengan jelas dan sederhana.
Metode yang digunakan, oleh Muhammad Abduh diantaranya sebagai berikut:
a)      Metode Menghafal
      Dalam bidang metode pengajaran Muhammad Abduh menggunakan metode menghafal yang telah dipraktekkan di sekolah sekolah saat itu.Karena metode menghapal ini pulalah Muhammad Abduh frustasi dan membenci belajar saat ia belajar di masjid Ahmadi Thanta.
      Muhammad Abduh mengkritik metode menghapal bukan berarti membenci metode tersebut, ia tidak setuju dengan metode ini kalau berhenti sampai di situ. Selanjutnya ia mengatakan: "Saya kata Muhammad Abduh, telah mengalami pengajaran seperti ini, belajar setahun setengah tanpa memahami sesuatu dari al-Kafrawi dan Ajrumiyah. Metode pengajaran ilmu nahwu tanpa memahami istilah-istilahnya telah membuatku (Muharnmad Abduh) tidak memahami sesuatu, akhirnya saya benci belajar dan putus asa, tetapi Allah ternyata menghendaki lain, bapak saya memaksaku untuk kembali belajar dan ditengah jalan saya menyimpang [pergi ke Kanisah Urin] ”
      Hendaknya metode menghafal ini hendaknya diteruskan pada pemahaman, sehingga dimengerti apa yang dipelajari. Menurut Arbiyah Lubis, dalam tulisan-tulisan Muhammad Abduh, ia tidak menjelaskan metode apa yang sebaiknya diterapkan, tetapi dari pengalamannya mengajar di Universitas al-Azhar, Mesir nampaknya ia menerapkan metode diskusi.
b)      Metode Diskusi
      Dari pengalaman belajar Muhammad Abduh dan kritikannya terhadap metode menghapal, dapat diketahui bahwa ia mementingkan pemahaman, hal itu didukung oleh fakta metode yang ia praktekkan dan ia sukai metode diskusi.
                        Sewaktu Muhammad Abduh menafsirkan sebuah QS.al-Nisa ayat tiga puluh lima, dalam keterangannya tentang:

Ø¥ِØ­ْسَانًا ÙˆَبِالْÙˆَالِدَÙŠْÙ†ِ "Wa bi walidain ihsaanan”
              Disebutkan bahwa metode orang tua dalam mendidik anak di Mesir membuat anak sebagai manusia pasif, sehingga mereka (para orang tua) mendidik anak-anak dengan cara diktator. Kebanyakan orang tua mencetak anak-anak sesuai dengan kehendak mereka.Anak-anak dijadikan berpengetahuan atau berilmu sesuai dengan pengetahuan orang tua, anak-anak marah sesuai dengan marahnya orang tua. Anak-anak berbuat sesuai dengan keinginan orang tua, selanjutnya Muhammad Abduh berpikir dan kemudian bertanya: “Apakah dengan metode pendidikan seperti ini akan menghasilkan umat yang kuat dan adil sehingga mereka bebas dalam berbuat baik dalam bidang politik maupun dalam hukum ?”
     Rumah adalah lembaga yang menciptakan pendidikan kediktatoran yang buruk dan mencetak kader-kader pemimpin yang zhalim dan yang hina.Para orang tua yang mendidik anak secara diktator sesungguhnya mereka yang gila akan kehinaan mereka anggap suatu kenikmatan dan keselamatan. Selanjutnya, Muhammad Abduh mengatakan, “Wahai ulama agama dan adab, hendaknya kalian menerangkan kepada umat baik di sekolah-sekolah atau majlis-majlis apa kewajiban orang tua terhadap anak dan apa kewajiban anak terhadap orang tua, dan kewajiban umat terhadap dua kelompok itu.Hendaklah kalian tidak lupa kaidah atau teori kemerdekaan dan kebebasan.Dua kaidah itu adalah landasan dasar berdirinya bangunan Islam.Para sosiolog bagian utara yang berkuasa pada zaman ini (Roma) mengakui bahwa peradaban mereka maju karena mereka berlandaskan dua dasar di atas [kebebasan berpikir dan berbuat].
     Pada penjelasan tersebut di atas, Muhammad Abduh berpendapat bahwa metode pendidikan dan pengajaran hendaknya memperhatikan kemampuan bakat dan minat anak didik. Dalam kata lain, metode pengajaran yang memberikan kebebasan berpikir dan berkreasi dalam pendidikan dan pengajaran adalah metode diskusi. Metode diskusi inilah yang banyak dipraktekkan oleh Muhammad Abduh dalam mengajar di Universitas al-Azhar Mesir. Menghapal dalam proses belajar tidak mungkin di dinafikan karena ia sangat esensial.Terbukti umat Islam banyak yang hapal al-Qur'an termasuk Muhammad Abduh, Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Muhammad Abduh tidak mengharamkan metode menghapal, tetapi dapat diketahui dari pengalaman dan kritiknya terhadap metode menghapal, sepertinya ia berpendapat bahwa metode menghapal tanpa pemahaman tidak baik (untuk tidak mengatakan buruk).
c)      Metode Tanya Jawab
                  Manusia berhak membuka jalan bagi penuntut ilmu untuk meneliti dalam berbagai ilmu pengetahuan. Contohnya:ia menerangkan kaidah atau sebuah teori, kemudian ia mencari kecocokannya dalam berbagai aspek pekerjaan. Dalam hal ini metode pengajaran, hendaknya guru mengajarkan kepada anak didik cara untuk mengetahui kesalahan dan cara kembali kepada yang benar. Cara yang demikianlah yang dipraktekkan oleh Muhammad Abduh ketika belajar sehingga ia menjadi seorang seorang ahli.         
      Muhammad Qodri Luthfi mengatakan bahwa Muhammad Abduh dalam mengajar menggunakan metode hiwar (tanya-jawab) dan munaqasah [diskusi] tidak hanya ceramah Memang dua metode tanya jawab dan diskusi bisa berdampingan bahkan pada setiap diskusi ada metode tanya jawab, tetapi mutlak dalam metode tanya jawab ada metode diskusi.
d)     Metode Darmawisata.      
                  Muhammad Abduh dalam pemikirannya sering membuat terobosan dalam pendidikan dan pengajaran.Dalam hal metode darmawisata misalnya menyebutkan bahwa rihlah adalah rukun dalam pendidikan.Ketika ingin mengajarkan kepada anak didik materi "pesawat" hendaknya mereka dibawa langsung ke bandara.Ketika ingin mengajarkan "kapal" hendaknya anak didik dibawa ke pelabuhan. Mereka sulit memahami sesuatu yang abstrak,
                  Kalau dilihat contoh metode darmawisata tersebut di atas, dapat dipahami bahwa salah satu fungsi metode ini untuk dapat dipahami bahwa salah satu fungsi metode ini untuk dapat memahami materi kepada anak didik.Selain itu, metode darmawisata salah satu indikasi bahwa belajar tidak hanya di kelas.
e)      Metode Demontrasi
                  Dalam menyampaikan materi Ilmu-ilmu praktis (fi'liyah) hendaknya tidak hanya diajarkan dengan menyampaikan ilmunya dengan caraberceramah, kemudian anak didik disuruh untuk menghafalnya ilmu-ilmu fi'liyah harus diajarkan dengan cara menyertakan prakteknya, seperti mengajarkan tata cara shalat lima waktu dengan mendemontrasikannya baik di depan kelas maupun di masjid.
f)       Metode Latihan
           Untuk mengintegrasikan antara pendidikan akal dan jiwa, guru di sekolah harus menyuruh anak didik untuk melakukan shalat lima waktu. Bagi sekolah yang memiliki anak didik beragama non Islam seperti Kristen, maka guru hendaknya tidak menyuruh mereka untuk melaksanakan shalat, namun meskipun anak didik yang non Islam tidak melaksanakan shalat, tetapi nilai-nilai spiritual tersebut tidak boleh hilang dari mereka.
g)      Metode Teladan
           Pendidik harus dapat mendidik anak didik untuk memiliki sifat kasih sayang terhadap sesama manusia.Dalam mengajarkan pesan kasih sayang itu, guru dapat memberi tauladan kepada anak didik.Tauladan yang baik jauh lebih berpengaruh kepada jiwa anak didik dari pada sekedar teori. Selain aspek tauladan, guru juga harus memperhatikan dan memilih gaya bahasa yang serasi untuk menyampaikan pesan sifat kasih sayang itu. Gaya bahasa yang digunakan guru juga harus memperhatikan aspek efektivitas dan efesiensi.
Dari beberapa usaha yang dilakukan oleh Muhamad Abduh, meskipun belum sempat ia aplikasikan sepenuhnya secara temporal. Telah memberikan pengaruh positif terhadap lembaga pendididkan Islam.Usaha Muhammad Abduh kurang begitu lancar disebabkan mendapat tantangan dari kalangan ulama yang kuat berpegang pada tradisi lama teguh dalam mempertahankanya.[9]

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Konsep pendidikan Muhammad Abduh ditelah dari faktor-faktor pendidikan menunjukkan adanya relevansinya dengan Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, terutama pada tujuan pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk peserta didik yang memiliki iman dan takwa serta masih ada yang relevan pada bab yang lain yang dijabarkan pada pasal-pasal di dalam undang-undang tersebut.
Berangkat dari persoalan tersebut di atas, MuhammadAbduh mengkaji lebih jauh pemikiran tentang pendidikan Islam yang mewakili kelompok modernis-rasionalis. Atau dengan kata lain, kajian tentang pemikiran pendidikan Islam Muhammad Abduh berada pada wilayah historisitas-empiris yang responsif terhadap adanya perubahan.
Dengan demikian, Muhammad Abduh melakukan pembaharuan dalam pendidikan Islam dengan cara memgintegrasikan antara ilmu umum dengan ilmu agama. Pendidikan baginya bukan hanya bertujuan mengembangkan aspek kognitif (akal) semata, tetapi jugaperlu menyelaraskan dengan aspek afektif (moral) dan psikomotorik (keterampilan). Sehingga Umat Islam terhindar dari kejumudan, keterbelakangan dalam berfikir dan taklid yang berlebihan.






DAFTAR PUSTAKA

A. Bakir Ihsan, Ensiklopedia Islam Jilid I, (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005).
Arifin, Muzayyin. 2009. Filsafat Pndidikan Islam.Jakarta: PT Bumi Aksara.
Fatah, Yasin, A. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam.Malang: UIN Press.
Jalaluddin, Usman, S. 1996. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Lubis, Arbiyah.1993. Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh. Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Suharto, Toto. 2006. Filsafat Pendidikan Islam.Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Taufik, Akhmad. 2005. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam.Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Akhmad Taufik, Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernnisme Islam.
Arbiyah Lubis, Pemikiran Muhammdiyah dan Muhammad Abdu. Hal. 152-156.





[1] Dr. Arabiyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad abduh (Jakarta; Bulan Bintang. 1993). Hal.152
[2] Abuddin Nata, Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat, (Jakarta, Rajawali Pers, 2012), hal. 308.
[3] A. Bakir Ihsan, Ensiklopedia Islam Jilid I, (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005) hal. 257
[4] Dr. Arabiyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad abduh (Jakarta; Bulan Bintang. 1993). Hal. 153
[5] Ibid. Hal 154
[6] Dr.Arbiyah Lubis, Pemikiran Muhammdiyah dan Muhammad Abdu. Hal. 152-156.
[7] Ibid. Hal. 157-161.
[8] Muzayyin Arifin. Filsafat Pendidikan Islam.Hal. 99.

[9] Toto Suharto. Filsafat Pendidikan Islam.Hal. 102-104.